Sahabat Autis beroperasi secara resmi dan transparan, dilengkapi dengan dokumen legalitas yang lengkap dan sah secara hukum.
Akta pendirian Yayasan Sahabat Autis Bogor yang disahkan oleh Notaris.
Nomor Induk Berusaha sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS.
Surat keterangan pengesahan badan hukum yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama Yayasan Sahabat Autis Bogor.
Seluruh dokumen legalitas di atas dapat diverifikasi melalui instansi penerbit masing-masing. Jika Anda memerlukan salinan resmi, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.
Kami beroperasi secara legal, profesional, dan penuh dedikasi untuk setiap anak.
Booking Terapi Hubungi Kami